Menilik dari arti katanya, Cyber Campus tersusun atas kata Cyber yang berarti dunia maya, dan Campus yang berarti perkuliahan atau kampus, sehingga Cyber Campus dapat diartikan sebagai suatu upaya dalam membentuk kampus di dunia maya. Cyber Campus juga dapat didefinisikan sebagai suatu penerapan teknologi informatika dalam dunia perkuliahan sehingga segala lininya dapat diakses dengan mudah oleh para mahasiswa maupun khalayak umum.
Cyber Campus merupakan suatu terobosan yang dapat dikatakan sangat populer di masa modern ini. Bagaimana tidak? Hal ini dapat kita lihat bahwa hampir seluruh dari pendidikan tinggi di Indonesia bahkan di luar negeri pun, telah menerapkan sistem cyber campus ini, sehingga segala informasi mengenai pendidikan tinggi tersebut dapat diakses dengan efisien dan efektif, tanpa mempertimbangkan batas-batas ruang dan waktu yang ada.
Peralihan dalam Dunia Perkuliahan
Tak hanya disuguhkan dengan berbagai kemudahan akses informasi pendidikan tinggi, cyber campus juga memberikan kemudahan dalam proses belajar seperti e-learning, e-library dan sebagainya; dalam proses input dan output data; dan terlebih dalam proses mengajar.
Dengan sistem cyber campus yang telah ada ini, seorang dosen dapat sangat mudah menyampaikan materi pembelajaran tanpa memikirkan jarak dengan peserta didiknya. Ia juga dengan mudah dapat membuat suatu laman yang memuat berbagai materinya, sehingga semua peserta didiknya, dapat dengan mudah mengunduh (download), dan/atau membacanya. Hal ini merupakan suatu kemajuan besar, dari sistem konvensional yang terdahulu, seperti hanya mengajar di dalam kelas, menggandakan (fotocopy) materi kemudian membaginya di dalam kelas, dan berbagai kegiatan lainnya. Tentu ini menjadi daya tarik tersendiri dari sebuah cyber campus baik bagi para pengajar maupun peserta didik mereka.
Dalam hal penerimaan mahasiswa baru, cyber campus bahkan menjadi pilihan utama pendidikan tinggi ternama. Bukan hanya dalam segi penyebaran informasi tentang penerimaan mahasiswa baru, namun juga berkaitan dengan penginputan (upload) data pribadi (foto, surat keterangan, ijasah, identitas dan sebagainya); pengumuman peserta yang lolos; bahkan pelaksanaan tes yang dikenal dengan sistem Computer Based Test (CBT). Dengan teknologi ini, calon mahasiswa pun tak perlu repot-repot menuju gedung terkait hanya sekadar untuk mendaftar ulang dan/atau melengkapi data diri. Ditambah juga, pihak pendidikan tinggi, tak perlu lagi menggandakan (fotocopy) soal ribuan rim hanya untuk melaksanakan tes masuk.
Perlu Sumber Daya yang Memadai dalam Mengembangkan Cyber Campus
Dalam mengaktualisasikan suatu konsep, maka diperlukan beberapa sumber daya (resources) lain sehingga dapat tercipta suatu hasil (product) yang sesuai dengan konsep yang telah dibuat di awal. Tak lepas dari proses tersebut, untuk mewujudkan cyber campus juga diperlukan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yang tentu memadai, sehingga sistem cyber campus ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk menjalankan suatu cyber campus, kita juga memerlukan ahli-ahli teknisi dalam informatika. Merekalah yang akan menjadi tutor bagi para pengguna, menjadi pengatur layanan (server), membentuk website dan link-link terkait lainnya. Selain itu, juga dibutuhkan perlengkapan seperti komputer atau laptop/notebook/netbook dan perangkat periferal lainnya sehingga pengadaan cyber campus dapat berjalan dengan baik. Dari sisi pengguna atau penerima layanan seperti para mahasiswa dan khalayak umum, mungkin juga dituntut atas fasilitas tersebut, namun di era modern ini, sudah banyak menjamur (mushroom) warung-warung internet (warnet) sehingga mereka dapat dengan mudah menerima akses internet.
Sisi Gelap dari Cyber Campus
Layaknya setiap hal yang ada, pasti punya sisi positif maupun negatif. Bisa kita bayangkan seperti sebuah mata uang logam yang memiliki sisi gambar maupun sisi angka/nominal, keduanya menjadi pelengkap untuk membentuk suatu mata uang logam, sehingga tak bisa dipungkiri bahwa sisi negatif dan positif pasti selalu ada dalam suatu hal. Cyber campus sendiri mematri sisi gelap pula. Dari segi sosial, penerapan cyber campus ini menyebabkan kesenjangan. Mengapa demikian? Sebab dalam penerapan cyber campus, maka akan timbul sosok atau sekumpulan orang ber-laptop dan sekumpulan orang ber-warnet ataupun mengakses dengan media umum yang disediakan oleh pihak pendidikan tinggi. Disini, secara tidak langsung akan menyebabkan keengganan (baca : malu-malu) dalam pergaulan sosial. Namun, hal ini memang kembali lagi kepada pandangan dan pemikiran manusianya sendiri.
Masih di sisi sosialnya, pelaksanaan cyber campus juga membuat “orang-orang” terkadang berpikir bahwa pendidikan tinggi tersebut adalah elit atau mewah. Sehingga, memicu keengganan (baca : kesalahpahaman) yang mana ini dapat dikatakan sebagai missing-link. Coba kita bayangkan jika hal ini benar-benar terjadi, dan ternyata orang tersebut adalah orang yang cerdas, kompeten, dan dapat membawa Indonesia lebih maju, betapa ruginya bangsa ini?
Dilihat dari sisi etikanya, maka cyber campus sendiri sebenarnya menyimpan pegas dalam mendorong degradasi etika di masyarakat. Mengapa demikian? Kita lihat dari hal paling sederhana, yaitu komentar (comment) dalam setiap materi yang diunggah (upload) dan dipublikasikan (publish). Seseorang yang identitasnya tertutup oleh sebuah avatar atau gambar diluar foto dirinya, dapat dengan mudah mengungkapkan ide pemikirannnya tanpa mempedulikan etika berbahasa dan berpendapat. Hal ini bila dibiarkan terus-menerus, maka akan menjadi kebiasaan bagi mereka dan teraplikasikan dalam kehidupan nyata. Terkait dengan hal ini, tak sedikit dari pendidikan tinggi yang men-disable-kan penggunaan avatar, sehingga identitas diri mahasiswa terkait dapat diakses transparan. Namun, bagaimana dengan masyarakat umum? Nila setitik, rusak susu sebelanga, menilik dari peribahasa ini, pasti para pembaca sudah mengerti apa yang penulis maksudkan. Semua ini kembali kepada pandangan dan pemikiran manusia masing-masing.
Dan mungkin dari segi keamanan suatu pendidikan tinggi, cyber campus dapat dikatakan cukup rentan terhadap kejahatan cyber crime. Bentuknya pun beragam, dari penjelekan nama baik dengan berbagai cara seperti meng-hack akun (account) atau website (baca : situs) pendidikan tinggi terkait, atau penggunaan data-data kampus secara tidak bertanggung jawab dan masih banyak yang lainnya.
Di lain pihak, sisi positif dari suatu cyber campus, tentunya sudah dapat dijawab oleh para pembaca masing-masing. Sambil menyelam minum air, demikian peribahasa ini mengingatkan bahwa sambil kita menggunakan fasilitas cyber campus, kita juga telah belajar tentang apa manfaat dari cyber campus.
Bijak dalam Menanggapi Perkembangan
Bagaimana pun Cyber Campus adalah suatu perkembangan di era modern ini. Dan perkembangan ini harus dapat kita manfaatkan sebaik mungkin dan sebijak mungkin. Apa jadinya, kalau perkembangan itu tidak pernah ada? Dan apa jadi pula jika perkembangan itu dibiarkan berkembang sebebas-bebasnya ? Tentu bukan hal positif yang akan kita petik dari Cyber Campus itu sendiri.
Cyber Campus lahir karena kita membutuhkannya. Bak seorang bayi yang lahir, langkah selanjutnya adalah merawat bayi tersebut hingga dapat mandiri dan memberikan manfaat pada lingkungan. Begitu pula, Cyber Campus yang telah lahir, maka sudah sewajarnya kita merawat (maintain) dalam berbagai segi Cyber Campus itu sendiri, sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi keberlangsungan sistem pendidikan di Indonesia.
Dan bagi masyarakat, kita sebagai individu pengguna cyber campus atau yang secara langsung banyak terlibat dengan cyber campus, sudah sepatutnya menggunakan fasilitas ini dengan bijaksana. Tidak membentuk suatu oknum (baca : perusak) atau terlebih melakukan suatu tindakan cyber crime terutama terhadap cyber campus. Dan terakhir, jadilah sebagaimana peribahasa berkata “Dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung”, dengan pengertian bahwa dimana pun para pembaca berada, maka situlah etika dan moral harus ditegakkan.
Demikian opini penulis tentang Cyber Campus yang telah populer di masa ini. Penulis hanya berharap semoga perkembangan ini tidak menjadi bumerang bagi kita semua, dan semoga perkembangan ini dapat mengantarkan kita masuk ke dalam pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, tak hanya mengantarkan kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Sehingga, janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat dilunasi. Amin.
(sumber gambar : https://twitter.com/cybercampusukim)